KompasProperti - Keberadaan ruang terbuka hijau merupakan kebutuhan masyarakat yang mesti dipenuhi dalam suatu komunitas. Seperlima dari luas lahan Meikarta atau sekira 100 hektar dialokasikan untuk ruang terbuka hijau publik yang dinamai Central Park.
Kota yang ideal tak hanya terdiri atas pemukiman dan area komersial, tapi juga memiliki ruang terbuka hijau (RTH). Proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah minimal 30 persen dari total luas wilayah, yang terdiri atas 20 persen ruang terbuka publik dan 10 persen ruang terbuka hijau privat.
Proporsi 30 persen merupakan ukuran minimal untuk menjamin keseimbangan ekosistem kota, baik keseimbangan sistem hidrologi dan keseimbangan mikroklimat, maupun sistem ekologis lain yang dapat meningkatkan ketersediaan udara bersih, serta dapat meningkatkan nilai estetika kota.
Lippo Group memproyeksikan Meikarta sebagai kota mandiri yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dekat dengan 6 kawasan industri.
Baca: Pendorong Ekonomi Nasional itu Bernama Meikarta
Kabupaten Bekasi yang memiliki luas 127.338 hektar tampaknya masih berupaya keras memenuhi proporsi ruang terbuka hijau.
Bila merujuk pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Ruang Terbuka Hijau, maka pemerintah daerah wajib menyediakan 30 persen ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
Ruang terbuka hijau di Kabupaten Bekasi saat ini baru ada 5.700 hektar atau 17,05 persen dari total luas wilayah perkotaan di Kabupaten Bekasi yang saat ini mencapai 33 ribu hektar.
Tak mudah memenuhi target 20 persen ruang terbuka hijau publik dan 10 persen ruang terbuka hijau privat dari luas wilayah perkotaan. Artinya, Kabupaten Bekasi masih harus menyediakan ribuan hektar lagi ruang terbuka hijau untuk bisa menaati perintah undang-undang.
Mampukah Pemerintah Kabupaten Bekasi menyediakannya?
Selama ini, pembangunan taman kota dan penambahan ruang terbuka hijau sebagian besar dilakukan perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri.
Keterlibatan swasta dalam membantu memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau mestinya direspon positif. Apalagi, fungsi ruang terbuka hijau bisa dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Misalnya, udara segar dan suhu udara yang sejuk.
Central Park sebagai ruang terbuka hijau di Meikarta didesain sebagai sebuah tempat yang nyaman dan menyegarkan untuk rekreasi pribadi maupun komunitas. Nantinya, taman kota ini akan dilengkapi kebun binatang mini, hutan kota, dan jogging track.
Baca juga: Central Park Jantung Kota Baru Meikarta
Lippo membangun sebuah danau seluas 25 hektar yang mampu menampung 300 ribu meter kubik air yang berfungsi sebagai reservoir. Dengan demikian, danau itu dapat mengurangi potensi bencana banjir.
Jembatan kokoh menghubungkan daratan yang berada di sisi timur dan barat danau. Pejalan kaki nantinya dapat memanfaatkan jembatan itu untuk berolahraga atau bersantai, tanpa terusik laju kendaraan.
Tak mudah menghijaukan Cikarang. Sebab, tanah tempat berpijak di kawasan itu berupa tanah lempung atau tanah liat. Tanah yang akan ditanami perlu ditambah humus agar tanaman dapat tumbuh berkembang dengan subur.
“Untuk bisa menghijaukan Meikarta butuh waktu karena sulit menanam pohon di tanah liat,” ungkap Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya di Menara Matahari, Jumat (15/9/2017).
Lihatlah sekarang, di Meikarta ribuan tanaman bunga beraneka warna serta rumput hijau menghampar bagai permadani di sekitar danau. Asoka, Anyelir, dan tanaman bunga lokal lainnya menyegarkan mata.
Menurut Ketut, total ada 96 ribu tanaman yang ditanam di Meikarta. Para petani lokal dan warga sekitar dilibatkan dalam penghijauan itu.
Ratusan pohon keras berdiameter lebih dari 50 sentimeter juga ditanam di Central Park. Pohon Beringin, Pulai, Randu, dan Bodhi ditanam agar pasokan oksigen bertambah. Dengan demikian, kualitas udara di kota mandiri itu nantinya lebih baik dibanding wilayah lain.
Baca: Meikarta Punya Taman Kota Seperti New York
Melimpahnya oksigen dari Central Park juga berdampak pada suhu udara. Pemanasan global yang terjadi sejak beberapa waktu lalu juga terasa di Indonesia. Oksigen yang dihasilkan pepohonan akan menjaga suhu udara tetap sejuk.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam kurun waktu 10 tahun terjadi peningkatan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi lebih dari 1 juta jiwa. Pada 2004 jumlah penduduk Kabupaten Bekasi adalah 1.950.209 jiwa, kemudian pada 2014 melonjak menjadi 3.122.698 jiwa atau meningkat sebanyak 1.172.489 jiwa.
Besarnya populasi di Kabupaten Bekasi tentu saja mesti diimbangi dengan ketersediaan hunian dan ruang terbuka hijau.
Meikarta hadir di Cikarang sebagai kawasan hunian vertikal atau apartemen yang lengkap dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah dan kampus berstandar internasional serta Central Park.