Pemerintah Diminta Dukung Pengembang yang Ingin Gerak Cepat

Kompas.com - 20/10/2017, 07:17 WIB
Foto udara proyek kawasan Kota Baru Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/9/2017). Pada tahap pertama, akan dibangun 200 ribu unit apartemen yang siap huni pada akhir tahun 2018.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Foto udara proyek kawasan Kota Baru Meikarta, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (4/9/2017). Pada tahap pertama, akan dibangun 200 ribu unit apartemen yang siap huni pada akhir tahun 2018.

KOMPAS.com - Lippo Group telah mengantongi izin  untuk mengoperasikan tanah atau lahan yang akan dibangun proyek Meikarta. Sekitar 70 persen dari lahan itu sudah dibangun perumahan dan apartemen yang bahkan sudah laku dijual ke masyarakat.

Misalnya di kompleks Lippo Cikarang dan Orange County yang berada tak jauh dari kawasan industri Cikarang. Kedua proyek perumahan itu selama ini sudah dipasarkan.

“Kami sudah dapat izin prinsip kurang lebih 25 tahun lalu untuk 3.000an hektar tanah di Cikarang. Di dalam izin itulah kami melakukan pembangunan proyek ini,” kata Presiden Direktur Meikarta Ketut Budi Wijaya,  Kamis (15/9/2017).

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Alamsyah Siregar menilai praktik pemasaran yang dilakukan Lippo ini melanggar Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

Baca: Disebut Ombudsman Langgar UU, Lippo Beralasan Izin dalam Proses

Ombudsman berencana meminta pendapat dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi merupakan pihak yang berwenang dalam menerbitkan izin-izin proyek Meikarta.

Sementara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang memberi rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menghentikan proses perizinan atas dasar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.

Ketut menambahkan, Meikarta merupakan proyek berskala besar, sehingga bisa jadi kota baru yang berdiri sendiri. Berbekal izin prinsip itulah, kata Ketut, seharusnya tidak tidak perlu dipersoalkan lagi masalah perizinan.

Menurut dia, pemerintah pusat sendiri sudah menyatakan bahwa perizinan untuk pengembang perumahan tidak boleh dihalang-halangi. “Ada juga cluster baru yang dibangun, tapi memang tidak terlalu dipromosikan besar-besaran. Jadi Meikarta itu komplek baru di atas tanah yang sudah ada tersebut,” katanya.

Baca: Kota Mandiri Meikarta Memperkuat Kawasan Industri Cikarang

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo pada Rakernas REI dan Rakernis Apeksi di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (15/9/2017) lalu, menegaskan keinginan pemerintah untuk memberdayakan peran swasta dalam proses pembangunan di daerah.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak menghambat pelaku bisnis swasta untuk ikut membangun daerah.

"Peran swasta harus diberdayakan, jangan dihambat perizinan seperti di Meikarta, Bekasi. Izin dari kabupaten sudah ada, kemudian terhambat, dilarang oleh Wakil Gubernur. Padahal, aturan dan Pergubnya sendiri belum ada," ujar Tjahjo.

Baca juga: Mendagri Minta Jangan Hambat Perizinan

Sebelumnya, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, Bekasi saat ini merupakan wilayah yang sangat potensial untuk investasi properti. Hal itu dilihat dari economic base industry di Bekasi yang saat ini merupakan wilayah potensial untuk investasi properti.

"Kami berikan kemudahan siapapun untuk investasi,” katanya dalam siaran pers, Jumat (6/10/1017).

Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo menambahkan, dengan adanya rencana proyek Meikarta di Cikarang Selatan berpotensi mendongkrak berkembangnya perekonomian di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

Berkembangnya perekonomian di daerah dari kegiatan usaha atau investasi Meikarta, ia melanjutkan, nantinya dapat memunculkan potensi pendapatan daerah berupa obyek pajak daerah.

Peta lokasi Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.www.meikarta.com Peta lokasi Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

Gatot meyakini kehadiran Meikarta nantinya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari beberapa sektor. Misalnya, pajak dari restoran dan PBB. "Harapan kami, ada dampak positif untuk pemerintah daerah," katanya.

Dengan berbagai dukungan itulah, Ketut melanjutkan, sudah semestinya pemerintah menerapkan sistem perizinan seperti di negara lain yang modelnya satu atap, contohnya di China.

“Mereka sudah bikin mengeluarkan kebijakan perizinan yang tidak berbelit-belit dan itu sudah dari puluhan tahun lalu,” ujar Ketut.

Pembangunan kota baru Meikarta di Cikarang Pembangunan kota baru Meikarta di Cikarang

Dengan menerapkan sistem itu, pemerintah bakal mempercepat pelayanan publik agar pengembang juga dapat bergerak cepat untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai 11, 4 juta.

Berdasarkan dukungan dari berbagai pihak itulah Lippo tetap menjalankan rencana pembangunan Meikarta. Pada tahap awal, sekira 500 hektar akan dikembangkan untuk mega proyek ini.

Terkini Lainnya
Investasi Apartemen Masih Banyak Peminatnya
Investasi Apartemen Masih Banyak Peminatnya
Sorot Meikarta
Meikarta, Solusi Mengurangi Beban Jakarta dan Bandung
Meikarta, Solusi Mengurangi Beban Jakarta dan Bandung
Sorot Meikarta
Meikarta, Terobosan Lippo di Tengah Mahal dan Sulitnya Lahan Hunian
Meikarta, Terobosan Lippo di Tengah Mahal dan Sulitnya Lahan Hunian
Sorot Meikarta
Meikarta Buktikan Pilar “Innovative Infrastructure and Transportation”
Meikarta Buktikan Pilar “Innovative Infrastructure and Transportation”
Sorot Meikarta
Banyaknya Penjualan Meikarta Buktikan Tingginya Minat Masyarakat
Banyaknya Penjualan Meikarta Buktikan Tingginya Minat Masyarakat
Sorot Meikarta
Lippo Group Terapkan “Trickle Down Effect” dalam Pembangunan Meikarta
Lippo Group Terapkan “Trickle Down Effect” dalam Pembangunan Meikarta
Sorot Meikarta
Makin Mahal dan Sulitnya Lahan di Jakarta Jadi Daya Jual Meikarta
Makin Mahal dan Sulitnya Lahan di Jakarta Jadi Daya Jual Meikarta
Sorot Meikarta
Cari Hunian di Jakarta Semakin Sulit, Meikarta Jadi Alternatif
Cari Hunian di Jakarta Semakin Sulit, Meikarta Jadi Alternatif
Sorot Meikarta
Lewat Meikarta, Lippo Group Buktikan Bisnis Properti Masih Menggiurkan
Lewat Meikarta, Lippo Group Buktikan Bisnis Properti Masih Menggiurkan
Sorot Meikarta
Meikarta Dirancang sebagai Kota Mandiri Sejak Lama
Meikarta Dirancang sebagai Kota Mandiri Sejak Lama
Sorot Meikarta
Meikarta Berpotensi Jadi Pusat Bisnis Paling Strategis di Indonesia
Meikarta Berpotensi Jadi Pusat Bisnis Paling Strategis di Indonesia
Sorot Meikarta
Meikarta Hadir untuk Penuhi Kebutuhan Pekerja Asing di Cikarang
Meikarta Hadir untuk Penuhi Kebutuhan Pekerja Asing di Cikarang
Sorot Meikarta
Meikarta Dorong Pertumbuhan Ekonomi Koridor Timur Jakarta
Meikarta Dorong Pertumbuhan Ekonomi Koridor Timur Jakarta
Sorot Meikarta
Meikarta Sediakan Hunian Modern untuk Dukung Generasi Masa Depan
Meikarta Sediakan Hunian Modern untuk Dukung Generasi Masa Depan
Sorot Meikarta
Kota Baru untuk Masyarakat Modern yang Ingin Tinggal di Apartemen
Kota Baru untuk Masyarakat Modern yang Ingin Tinggal di Apartemen
Sorot Meikarta

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke